SI PUSPA hadir untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan segala kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Dengan sistem informasi ini pemerintah dapat menangani kasus kekerasan dengan cepat dan tepat
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ilham Nabo Nibu mengatakan, selama ini kasus kekerasan yang dilaporkan biasanya telah terjadi beberapa hari, hal itu membuat kesulitan dalam menangani kasus dengan cepat. Itulah yang melatar belakangi peluncuran SI PUSPA.
Dengan penanganan yang cepat tentunya apabila adanya cedera secara fisik dan sebagainya yang disebabkan tindakan kekerasan tersebut, tentunya dapat langsung dibawa ke rumah sakit untuk ditangani, dan semua dapatkan secara gratis.
Baca Juga: Pasarwajo Street Food, Kawasan Kumuh yang Ditata Menjadi Kuliner Jalanan
"SI PUSPA ini dapat memudahkan korban untuk laporkan apa yang dialaminya dengan celat dan tepat, tentunya ini akan memudahkan kinerja kami dalam pelayanan publik. Selain pelaporan ada beberapa menu yang dihadirkan pada SI PUSPA ini, yaitu menu konseling, sehingga masyarakat dapat melakukan konseling dari rumah. Menu usulan keinginan anak yang bernilai positif. Sekarang ini keinginan anak yang harus terpenuhi bukan lagi keinginan orang tua," jelasnya.
