JAKARTA, TELISIK.ID - Tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan bagi 309 daerah yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 berada di atas 89 persen hingga 96 persen.

Data tersebut disampaikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 dari hasil monitoring kepatuhan protokol kesehatan saat pelaksanaan Pilkada sejak pukul 06.45 WIB pada hari ini, Rabu (9/12/2020).

Adapun protokol kesehatan menjadi penting dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 pada masa pandemi COVID-19, sebagaimana hal itu juga menjadi salah satu yang tertuang dalam Peraturan KPU No.6 Tahun 2020 dan No.10 Tahun 2020.

Melihat data yang menunjukkan tingkat rata-rata kepatuhan tersebut sudah cukup baik, Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Doni Monardo tetap meminta kepada seluruh unsur yang terlibat dalam Pilkada untuk tidak cepat puas.

Dalam kegiatan Monitoring Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah yang disiarkan melalui media daring di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Doni mengingatkan bahwa tahapan-tahapan dari penyelenggaraan Pilkada masih berjalan dan belum berakhir.