KENDARI, TELISIK.ID – Oktober diperingati sebagai Bulan Inklusi Keuangan (BIK). Di bulan ini semua Forum Industri Jasa Keuangan (FIJK) melakukan kegiatan aktif dalam mengajak masyarakat menggunakan layanan jasa keuangan.
Dalam Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 untuk percepat strategi keuangan Indonesia, pemerintah menargetkan inklusi keuangan di Indonesia dapat meningkat hingga 90 persen di tahun 2024.
Diketahui dalam Perpres yang sama, tingkat inklusi keuangan di Indonesia saat ini adalah 76,19 persen. Jumlah ini melebihi target yang ditetapkan sebelumnya di tahun 2020 sebesar 75 persen. Angka ini juga disampaikan oleh Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara, Arjaya Dwi Raya.
Menurut Arjaya, rupanya tingkat inklusi keuangan yang cukup tinggi ini tidak dibarengi oleh tingkat literasi masyarakat terkait pemahamannya terhadap produk layanan keuangan. Diketahui, tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia saat ini hanya sebesar 38 persen.
“Rupanya masyarakat di sini akses pembiayaaanya sudah sampai 76 persen, tapi pengetahuannya mengenai apa yang dia pergunakan itu masih 38 persen,” ucap Arjaya saat menghadiri penutupan acara BIK, Minggu (23/10/2022) malam.
