Selaku Direktur Utama Bank Sultra dan Ketua Pelaksana BIK Sulawesi Tenggara, Abdul Latief berharap kegiatan yang telah diadakan oleh FIJK Sulawesi Tenggara tersebut dapat berkontribusi positif terhadap peningkatan tingkat inklusi keuangan yang telah dicanangkan pada 2024.

Sebagai infomasi, menurut Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif, inklusi keuangan adalah suatu kondisi dimana masyarakat mempunyai akses terhadap berbagai layanan keuangan formal yang berkualitas, tepat waktu, lancar dan aman dengan biaya terjangkau, sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing.

Sedangkan literasi keuangan didefinisikan oleh OJK rangkaian proses atau aktivitas untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan keyakinan konsumen dan masyarakat luas sehingga mereka mampu mengelola keuangan pribadi lebih baik. (A)

Penulis Adinda Septia Putri

Editor: Haerani Hambali