KENDARI, TELISIK.ID - Menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat hunian kamar hotel berbintang di Provinsi Sulawesi Tenggara pada Oktober 2022 sebesar 44,70 persen atau mengalami peningkatan 1,93 poin di banding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 42,77 persen.  

Kepala BPS Sulawesi Tenggara, Agnes Widiastuti mengatakan, tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Sulawesi Tenggara pada Oktober lalu tercatat sebesar 44,70 atau mengalami peningkatan sebesar 1,93 poin dibandingkan TPK September yang tercatat hanya 42,70 persen.

"Dibandingkan dengan keadaan TPK pada Oktober 2021 yang tercatat hanya 39,95 persen maka tahun ini mengalami peningkatan sebesar 4,76 poin," ujarnya pada Kamis (1/12/2022).

Baca Juga: Tak Ada Dokter Ahli Bedah di RS dr LM Baharuddin Muna

Terjadinya peningkatan hunian Oktober 2022 lalu itu akibatkan banyaknya event yang terjadi. Sehingga hunian hotel berbintang meningkat.