KENDARI, TELISIK.ID – Maraknya peredaran uang palsu di Indonesia, khususnya di Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadi ancaman serius bagi stabilitas ekonomi dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem moneter negara.

Dalam beberapa tahun terakhir, wilayah ini semakin terpapar oleh peredaran uang palsu yang banyak beredar di pasar tradisional, toko-toko, hingga transaksi daring (dalam jaringan/online).

Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Sultra, Doni Septadijaya, mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, BI Sultra mencatatkan peningkatan temuan uang palsu sebesar 24 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan total mencapai 449 lembar.

Baca Juga: Warga Kendari Kini Minati Beli Kopi Keliling

"Temuan tersebut berasal dari berbagai sumber, termasuk klarifikasi perbankan, penyedia jasa pengelolaan uang rupiah (PJPUR), loket penukaran BI, dan laporan masyarakat. Beberapa kasus temuan uang palsu terjadi di Polresta Kendari dan Polres Kolaka Timur," jelas Doni, Kamis (19/12/2024).