Baca Juga: Operasi Lilin Anoa 2024 Polda Sultra Dimulai 21 Desember

Peningkatan transaksi ekonomi selama periode Nataru dapat dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan uang palsu, yang berisiko merugikan masyarakat.

BI Sultra juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan peredaran uang palsu dengan melaporkan temuan uang yang diragukan keasliannya kepada pihak berwenang atau langsung ke Bank Indonesia Sultra.

Dengan berbagai langkah preventif ini, BI Sultra berharap dapat memastikan kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru 2025, serta menjaga agar peredaran uang sah tetap terjaga dan menghindari kerugian akibat uang palsu. (C)

Penulis: Siti Nabila