Baca Juga: Gelar Apel Siaga, Bawaslu Manggarai Siap Antisipasi Tantangan Pemilu 2024
Baca Juga: Polemik Bom Mantan Bupati Buton Selatan, Kapolres Baubau: Kedua Pihak Sudah Berdamai
Menurutnya, mewujudkan undang-undang itu tidak bisa dilakukan institusi kepolisian sendiri, melainkan harus bersinergi dengan pemangku kepentingan lainnya. Hal itu sangat mendasar dalam upaya menemukan akar masalah dan solusinya yang harus diterima dan dijalankan oleh semua pihak.
Sementara itu Humas Ipda I Made Budiarsa mengatakan operasi ini tidak saja dilakukan di wilayah hukum Polres Manggarai tetapi serentak di seluruh Indonesia. Kegiatan operasi akan dilaksanakan selama 14 hari, yakni 13 Juni hingga 26 Juni nanti.
"Dalam operasi ini yang dikedepankan adalah tindakan preventif, persuasif, dan humanis. Dengan itu nantinya bisa meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,"katanya. (B)
