Dari peserta yang ada, terdapat 4 peserta yang telah berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil sementara yang lainnya masih berstatus sebagai PHTT di berbagai Puskesmas.
"Ada 4 orang sudah PNS, yang lainnya masih PHTT," sebutnya.
Ketua PPNI Bombana menjelaskan bahwa bagi perawat yang dinyatakan lulus pada tahapan ujian kompetensi ini, bakal mendapatkan sertifikat ners yang kemudian menjadi syarat utama memohon mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR) keperawatan.
"Ujian kompetensi ini sangat penting karena salah satu syarat utama mendapatkan STR harus memiliki sertifikat ners," pungkasnya. (B)
Reporter: Hir Abrianto
