Ia menegaskan, IGD merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan di rumah sakit. Oleh sebab itu, peningkatan mutu dan kecepatan pelayanan di IGD menjadi prioritas utama dalam upaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
FKP menjadi sarana diskusi dari pihak rumah sakit dengan berbagai elemen, seperti instansi kesehatan, perguruan tinggi, pemerintah, kepolisian, tokoh masyarakat dan pengguna layanan IGD.
Ketua Panitia, dr Andi Edy Surahmat menyampaikan, penyelenggaraan FKP tersebut merujuk pada peraturan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik.
Sementara itu, Ka Instalasi Gawat Darurat (IGD), dr Trimbianingsih Isra Sipa selaku narasumber internal dari RSUD Bahteramas menyampaikan dua hal penting.
