"PLN bertugas memenuhi kebutuhan listrik masyarakat termasuk dalam hal penerangan jalan umum (PJU)," ujarnya, Senin (4/6/2024).
Pemda Muna Barat dalam rangka peningkatan pelayanan dan optimalisasi penerimaan pendapatan asli daerah yang berasal dari PBJT atas tenaga listrik melaksanakan penandatanganan MoU dengan PT PLN Persero unit pelaksana pelayanan pelanggan (UP3) Baubau.
Tujuan dari penandatanganan kerjasama itu adalah untuk menjamin kelancaran penerimaan pendapatan asli daerah dari PBJT atas tenaga listrik, menjamin kelancaran pelunasan listrik, melakukan pengawasan dan penertiban penerangan jalan umum (PJU) yang tidak resmi.
Selanjutnya, meningkatkan akurasi dan efisiensi perhitungan pemakaian energi listrik (kWh) penerangan jalan umum sehingga lebih maksimal, jika maksimal maka kegiatan masyarakat khusunya pada sektor ekonomi dapat ditingkatkan serta dapat menekan angka kriminalitas di malam hari.
Sementara itu, Kepala Badan pendapatan daerah Muna Barat, La Samahu mengatakan, berdasarkan data tahun 2023 realisasi dari penerimaan PBJT atas tenaga listrik yang dipungut oleh PT PLN telah melampaui target yang ditetapkan yaitu Rp 1 Miliar atau mencapai 117,71 persen.
