Baca Juga: Dikbud Sulawesi Tenggara Dukung Pengembangan Kemampuan Seni Siswa
Mengutip Karangasemkab.go.id, permuseuman di Indonesia pada saat ini ditangani oleh Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata. Untuk Museum-museum negeri provinsi diklasifikasikan menjadi tiga tipe A, B dan C. Tipe yang disebut pertama itu adalah utama. Kriteria tipe dimaksud, dinilai dari segi luas fisik bangunan tanah lokasi, materi koleksi, dan personel pengelola.
Benda-benda yang layak dijadikan koleksi Museum sesuai ketentuan, syaratnya di antaranya:
- Mempunyai nilai sejarah dan nilai ilmiah (termasuk nilai estetika).
- Dapat diidentifikasikan mengenai wujudnya (morfologi), tipe (typologi), gaya (style), fungsi, maknanya, asal secara historis dan geografis, genus (dalam orde biologi) atau periode (dalam geologi khususnya untuk benda sejarah alam).
