KONAWE, TELISIK.ID – Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa meninjau pendataan Non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sementara berlangsung.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Konawe, Ilham menuturkan, baru-baru ini telah mengumumkan bagi para Non ASN yang telah lulus verifikasi berkas.

"Serta telah diberikan masa sanggah untuk memperbaiki data bagi masing-masing Non ASN di setiap organisasi perangkat daerah (OPD)," tambahnya.

Baca Juga: 12.268 KPM di Kolaka Timur Terima Bantuan Kartu Keluarga Sejahtera

Hal ini membuat Kery Saiful Konggoasa memberikan peringatan keras terhadap seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar tidak menitipkan nama dalam pendataan Non ASN, sebagai salah satu syarat dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).