KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kolaka Utara yang selama dua dekade dirayakan setiap 7 Januari, kini tengah dikaji ulang oleh Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara.

Ada wacana untuk memindahkan waktu hari jadi daerah ini ke 18 Desember, sesuai dengan tanggal disahkannya Undang-Undang Pembentukan Kabupaten Kolaka Utara.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kolaka Utara, Muhammad Idrus menjelaskan, wacana perubahan ini muncul setelah dilakukan telaah terhadap Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Bombana dan Kabupaten Kolaka Utara.

“Berdasarkan hasil penelusuran dan masukan berbagai pihak, ternyata Undang-Undang Pembentukan Kolaka Utara disahkan pada 18 Desember 2003. Karena itu, kami menilai perlu untuk merefleksikan kembali dasar penetapan Hari Jadi Kolaka Utara,” terangnya, Sabtu (8/11/2025).

Kata Idrus, selama ini, 7 Januari 2004 dijadikan patokan hari jadi Kolaka Utara karena bertepatan dengan penyerahan keputusan pembentukan daerah kepada pemerintah kabupaten baru.