Agar penerapan teknik sekat bakar tersampaikan ke semua masyarakat kawasan hutan maka Polhut Dishut Sulawesi Tenggara beserta jajarannya, turun langsung ke tiap daerah untuk memberikan pembinaan serta sosialisasi yang menyangkut teknik sekat bakar.

Patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan dan pemadaman dini di Desa Wambulu Kecamatan Kapontori Kabupaten Buton. Foto: Ist

 

"Salah satu upaya mencegah dan meminimalisir luas lahan akibat Karhutla ialah dengan cara memberikan sosialisasi dan informasi seputar penanganan Karhutla seperti penerapan sekat bakar," kata Kepala Bidang Perlindungan Hutan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Kabid PH & KSDAE), Dharma Prayudi Raona, Selasa (24/05/2022).

Sekat bakar adalah sekat alami atau buatan dalam hamparan bahan bakar yang dibuat sebelum terjadi kebakaran untuk mencegah dan/atau mengurangi kemungkinan terjadinya kebakaran yang lebih luas.

Sekat bakar dibuat sebelum terjadi kebakaran atau menjelang musim kemarau (rawan terjadi kebakaran) berfungsi untuk mengisolasi api apabila terjadi kebakaran sehingga api tidak merambat/menyebar/menjalar ke areal lain.