JAKARTA, TELISIK.ID - Fenomena Warga Negara Indonesia (WNI) pindah kewarganegaraan menjadi warga negara asing bukan hal baru.
Sebanyak 688.776 orang telah diberikan kewarganegaraan Malaysia sejak negara itu merdeka pada tahun 1957 hingga Januari 2016.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 38.024 orang berasal dari Indonesia. Angka ini menempatkan Indonesia sebagai "penyumbang" penduduk hasil naturalisasi nomor dua terbanyak di Malaysia.
Faktor ekonomi dan jarak menjadi penyebab WNI beralih menjadi warga negara. Contoh paling kentara bisa disaksikan di daerah perbatasan Indonesia-Malaysia di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Pada 2014, Pagalu (saat itu menjabat sebagai Kepala Desa Samunti, Kecamatan Lumbis Ogong, Kabupaten Nunukan) mengatakan, sebanyak 20 dari keseluruhan 85 kepala keluarga (KK) di desanya memilih bermukim di Kinabalu, Sabah, Malaysia. Alasannya, akses ekonomi dan pendidikan amat sulit diperoleh di Samunti.
