KENDARI, TELISIK.ID - Sejumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) China disinyalir tengah bekerja di Tambang Pasir Kecamatan Nambo Kota Kendari. Tambang tersebut diketahui keberadaannya ilegal.
Dari pengakuan narasumber yang tidak mau disebutkan identitasnya mengungkapkan, ada sejumlah TKA sedang bekerja di tambang pasir Nambo.
Iformasi yang dihimpunnya dari pekerja lokal tambang pasir, ada beberapa TKA China yang pernah bekerja di kawasan industri di Morosi, Kabupaten Konawe.
Namun dia tidak dapat memastikan apakah pekerja TKA itu memiliki legalitas lengkap sebagai syarat untuk bekerja disana atau sebaliknya.
"Ya untuk memastikan itu kita tidak punya kewenangan, ada yang lebih berwenang yakni imigrasi," ungkapnya.
