Baca juga: Kurban Bukan Sekedar Ibadah, Ustadz Faris BQ: Menggerakkan Ekonomi Umat
"Jadi penolakan dari warga kita sudah seharusnya dalam rangka mengamankan rakyat Indonesia," tambah Anggota Komisi III DPR-RI itu.
Lebih lanjut anak buah Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto itu, menuturkan bahwa, pemerintah harus waspada dengan budaya Pemerintah China yang komunis, karena aturannya setiap warga negara China yang bekerja di luar negeri diharuskan melaporlan setiap hasil pekerjaan, dan apa yang mereka lihat di tempat kerja.
"Ke tiga itu juga terkait dengan isu-isu RUU-HIP, kita tau bahwa budaya dari Pemerintahan China yang komunis, setiap warga negaranya yang bekerja di luar negeri itu memiliki kewajiban untuk melaporkan pekerjaannya dan apa yang dilihat di tempat dia bekerja," jelasnya.
Untuk itu, lanjut Romo Syafii, tiga pertimbangan ini sangat penting untuk diperhatikan oleh Pemerintah Indonesia, hingga keputusan menerima ratusan TKA untuk masuk bekerja di Konawe, Sultra perlu dipertimbangkan ulang.
