Pihak Syahbandar, La Ode Zamaluddin menerangkan, untuk menjaga ketertiban di pelabuhan, penumpang yang menggunakan jasa kapal cepat maupun kapal malam harus mengantongi tiket. Tujuannya, bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam pelayaran, para penumpang dapat diketahui identitasnya.

"Harus tercatat dalam manivest. Karena, selama ini, masih banyak yang tidak memiliki tiket," ujarnya.

Baca Juga: PPIR Trenggalek Solid Dukung Prabowo Subianto di Pilpres 2024

Sementara itu, Wakapolres Muna, Kompol Anggi AP Siaahan menerangkan, apa yang menjadi keluhan para buruh akan dicarikan solusinya. Kehadiran polisi di pelabuhan dalam rangka memberikan rasa nyaman pada masyarakat.

Mantan Kabag Ops Polres Baubau itu menyarankan pada TKBM agar membagi tugas para buruh dan melengkapi dengan seragam, sehingga bisa tertib.