“Menurut UUD, wapres itu ban serep. Tidak punya tanda tangan kebijakan,” kata Andi Arief dalam cuitannya di akun X @Andiarief__, Selasa (19/12/2023).
Kader Demokrat yang tergabung di dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) pendukung Prabowo-Gibran ini mengatakan, bila nanti presiden menugaskan wapres, maka wapres tetap tidak bisa mengambil kebijakan sendiri.
“Kalau presiden menugaskan kewenangan, itu bagian kewenangan presiden. Debat cawapres itu pepesan kosong. Banyak yang lupa wapres itu hanya ban serep,” tegasnya.
Setelah debat cawapres pada Jumat (22/12/2023), dilanjutkan dengan debat ketiga yang kembali menghadirkan tiga capres pada 7 Januari 2024. Tema dalam debat ketiga tentang pertahanan, keamanan, hubungan internasional, dan geopolitik. (A)
Penulis: Mustaqim
