Terduga pelaku beserta barang bukti 5 ton minyak tanah pun akhirnya diserahkan ke Polsek Reo untuk diperiksa lebih lanjut terkait rekomendasi penjualan yang sesuai dengan Loading Order itu.
Bati Tuud Koramil Reok, Peltu Lasiman yang dikonfirmasi Telisik.id Selasa malam, membenarkan proses pengamanan 5 ton minyak tanah tersebut.
Lasiman mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengecekan Loading Order yang dikeluarkan Pertamina Reo untuk agen PT Mitra Karya Sejati Unggul Ruteng itu. Tapi ternyata rencana proses pengiriman melalui Pangkalan Tiga Putera Longos salah karena minyak tanah tersebut harusnya jatah untuk masyarakat Kabupaten Manggarai, bukan Manggarai Barat.
"Pengamanan itu dilakukan sendiri oleh anggota intel Kodim 1612 Manggarai dan anggota Babinsa Koramil 03 Reok. Setelah kami berkordinasi saya langsung turun ke TKP untuk melakukan pengecekan. Ternyata rencana pengiriman tersebut ada indikasi menyalahi prosedur," jelas Lasiman.
Sebelum dikirim ke Manggarai Barat, kata dia, minyak tanah 5 ton itu ditimbun di kediaman Abdul Rajak Moto sendiri sembari menunggu jadwal keberangkatan motor laut pengangkut.
