"Semuanya kami sudah serahkan ke Polsek Reo untuk diperiksa sesuai prosedur hukum. Tadi ada Kanit Tipiter Polres Manggarai yang turun langsung memeriksa terduga pelaku dan barang bukti 5 ton minyak tanah itu," kata Lasiman.
Sementara itu Kapolsek Reo, Ipda Komang Agus Budiawan juga membenarkan proses pengamanan itu. Hanya ia belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkembangan kasusnya.
"Sore, mungkin bisa konfirmasi ke sesama teman media saja ya. Saya lagi dampingi penyidik dari Polres ini," katanya singkat.
Untuk diketahui, selama ini memang minyak tanah di Kabupaten Manggarai dilaporkan langkah. Kelangkaan tersebut nyaris dirasakan sampai ke masyarakat pedesaan.
Baca Juga: Pemuda Ini Simpan Sabu di Tempat Tidur Ditangkap Polisi
