MAKASSAR, TELISIK.ID - Insiden pengambilan paksa jenazah COVID-19 nyaris terulang di Kota Makassar. Berkat kesigapan personel Polrestabes Makassar dan Polsek Panakkukang, upaya pengambilan paksa jenazah berhasil digagalkan.
Jenazah pasien COVID-19 adalah warga Sukaria, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Kronologisnya berawal ketika ratusan warga Sukaria mendatangi RS Awal Bros untuk mengambil jenazah pasien berinisial MB (60 tahun). MB dinyatakan positif COVID-19 setelah meninggal dunia oleh pihak rumah sakit, Rabu (14/10/2020).
Sebelum dinyatakan meninggal dunia, MB dirawat di RS awal Bros sejak hari Rabu malam (14/10/2020). Pasien dirawat dengan keluhan sesak nafas dan gangguan jantung. Terhadap pasien langsung dilakukan swab dan oleh dokter dinyatakan positif COVID-19.
Keluarga pasien tidak percaya MB meninggal dunia karena COVID-19. Ratusan warga beramai-ramai mendatangi RS Awal Bros sekitar pukul 21.00 Wita. Warga datang untuk mengambil jenazah MB dan mendorong paksa ranjang pasien ke luar rumah sakit.
Baca juga: Lagi, Keluarga Pasien Ambil Paksa Mayat Diduga COVID-19 dari Rumah Sakit
