Polsek Panakkukang yang mendapat laporan dari rumah sakit langsung siaga bahkan personel tambahan diturunkan dari Polrestabes Makassar, Koramil 8/Pnk dan Brimob Polda Sulsel. Sebelumnya pihak keluarga pasien, pihak rumah sakit dan kepolisian melakukan negosiasi namun buntu. Warga tetap memaksa agar MB diserahkan ke warga dan akan dimakamkan tanpa protokol COVID-19.

Kepolisian terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menghalau puluhan warga untuk keluar dari RS Awal Bros. Upaya pengambilan paksa pun digagalkan petugas.

Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fatur Rakhman mengatakan, pihaknya tidak akan membiarkan upaya pengambilan paksa jenazah COVID-19 terulang lagi.

‘’Tidak ada pengambilan paksa jenazah COVID-19 di wilayah Kecamatan Panakkukang. Tidak akan kita biarkan siapapun mengambil paksa jenazah COVID-19,’’ ungkap Kapolsek usai bertemu keluarga jenazah untuk memberikan pemahaman terkait protokol COVID-19.

‘’Tidak ada yang kita kasih untuk pengambilan paksa jenazah COVID-19. Kita sudah tegaskan itu,’’ tutupnya. (B)