Oleh: Zaenal Abidin
Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) 2012–2015, Wakil Ketua Umum PP Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) 2024–2027
ADA sebuah konsep dalam teologi yang relevan bagi kita hari ini: tobat. Bukan sekadar penyesalan, melainkan perubahan arah yang nyata dan konsisten. Hutan Indonesia membutuhkan tobat seperti itu, dari kita, dari pemerintah, dari korporasi, dari masyarakat.
Setelah puluhan tahun merusaknya, sudah tiba saatnya kita belajar memulihkan. Inilah yang saya sebut 'tobat ekologis': kesadaran kolektif bahwa kerusakan yang kita timpakan pada hutan adalah kesalahan yang harus diperbaiki, bukan hanya disesali.
Namun sebelum berbicara tentang solusi, kita perlu jujur tentang skalanya. Kementerian Kehutanan mencatat bahwa dalam periode 2015–2024, Indonesia telah merehabilitasi hutan dan lahan seluas lebih dari 2 juta hektare.
