Selain itu, PLN juga menyebutkan bahwa sisa kWh token listrik dengan tarif diskon tetap berlaku selama tidak ada perubahan pada data pelanggan. Perubahan seperti daya, nama pelanggan, tarif, atau lainnya bisa membuat token tidak dapat digunakan.

Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Selama Dua Bulan

Pemerintah resmi memberikan diskon listrik sebesar 50 persen yang berlaku sejak 1 Januari 2025. Diskon ini diberikan sebagai bagian dari stimulus ekonomi setelah kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen untuk barang mewah.

Namun, diskon listrik 50 persen ini hanya berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan bahwa sebanyak 81,4 juta pelanggan rumah tangga akan menerima diskon ini.

Baca Juga: Diskon 50 Persen Token Listrik Distop Akhir Februari 2025, Nasib Voucher Januari?