Salah satu perwakilan pekerja, Lino, mengungkapkan bahwa banyak pekerja yang telah mengadukan nasib mereka kepada pihaknya.
Lino menyebutkan sekitar 50 orang pekerja yang telah terkena PHK atau dipaksa untuk resign, dengan sejumlah hak mereka yang masih tertahan, termasuk ijazah dan gaji.\
Baca Juga: Konawe Utara Tertinggi Angka Kelahiran Remaja, BKKBN Sultra Sarankan Nikah Minimal 21 Tahun
“Sudah banyak sekitar 50 orang yang kami terima keluhannya, mulai dari yang di-PHK hingga yang dipaksa resign meskipun ijazah dan gajinya ditahan. Manajemen ini sudah seperti perbudakan,” ujar Lino.
Lino juga mengkritisi beberapa kebijakan Toko Damai yang dianggap tidak jelas. Dia menyebut salah satunya adalah kewajiban karyawan untuk mengganti barang yang rusak di toko.
