BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Pengakuan mantan Kabag Tapem Buton Selatan (Busel), La Ode Asri, terkait polemik pembelian lahan yang melibatkan Bupati Busel, H. La Ode Arusani bersama adiknya yang tidak lain ketua DPRD Busel, La Ode Armada, mendapat tanggapan dari tokoh masyarakat Busel, La Ode Budi.
Mantan Bakal Calon (Balon) Bupati Busel periode 2017-2022 jalur independen ini menilai, telah terjadi diskriminasi terhadap warga dalam proses ganti rugi lahan oleh Pemda.
Pasalnya, Pemda hanya memberikan ganti rugi terhadap lahan milik, H. La Ode Arusani, yang dimana dalam sertifikatnya mengatasnamakan adik Arusani, La Ode Armada. Sementara, seluruh warga lainnya yang menghibahkan tanahnya untuk pembangunan jalan masuk menuju pasar Bandar Batauga, di Kelurahan Busoa, Kecamatan Batauga, hanya mendapat ganti rugi tanaman.
"Kan aneh, kenapa adik bupati justru mendapatkan harga komersial sebesar Rp 250 ribu permeternya, bukannya justru karena ini adik bupati, maka harga dapat disesuaikan dengan masyarakat. Sedangkan masyarakat, ada yang hibahkan tanahnya, atau terima harga rendah biar daerah maju, apalagi keluarga bupati," tanyanya.
Baca Juga : Terseret Kasus Hukum, Kadis Perindag Muna Serahkan ke Polisi
