Ia pun menegaskan, dirinya tidak terlibat dalam bisnis tambang di Papua seperti ditudingkan oleh terlapor.

"Saya tidak ada sama sekali bisnis di Papua, sama sekali tidak ada. Apalagi itu dibilang pertambangan-pertambangan. Itu kan berarti jamak, saya tidak ada," tegas Luhut.

Baca Juga: PKS Pertegas Perjuangkan Syaikhona Kholil Pahlawan Nasional

Baca Juga: Aksi Gerakan Selamatkan KPK Terget Duduki Gedung Merah Putih

Seperti diberitakan Luhut melaporkan Haris dan Fatia tentang kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah penyebaran berita bohong, dengan nomor laporan polisi: LP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertangal 22 September 2021.