JAKARTA, TELISIK.ID - Keputusan Deddy Corbuzier untuk menolak gaji dari posisinya sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan menarik perhatian publik.
Meski menjabat sebagai pejabat negara, Deddy menyatakan tak akan menggunakan fasilitas penghasilan dari negara. Pernyataan ini muncul di tengah publikasi resmi kekayaan miliknya yang mencapai hampir Rp 1 triliun.
Deddy Corbuzier, atau nama lengkapnya Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sundjojo, dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik pada 11 Februari 2025.
Setelah dilantik, ia secara resmi melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dalam laporan yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per tanggal 8 Mei 2025, Deddy mencatat total kekayaan sebesar Rp 953.021.579.571.
