KENDARI, TELISIK.ID - Asosiasi Pedagang Tugu Religi MTQ melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Sulawesi Tenggara, menolak kebijakan Pemerintah Kota Kendari yang akan melakukan penggusuran pedagang di kawasan Tugu Religi MTQ, Selasa (16/4/2024).
Penanggung Jawab Aksi, Adi Yanto Saputra menyampaikan tuntutan massa aksi mengenai penolakan penggusuran pedagang tanpa solusi keadilan dan keberpihakan bagi para pedagang.
"Kalau misalkan hal itu terjadi, penjual atau pedagang sekitar MTQ akan kehilangan mata pencahariannya," ucap Adi Yanto Saputra saat melakukan hearing bersama DPRD Sulawesi Tenggara.
Adi Yanto menambahkan, mayoritas pedagang di kawasan Tugu Religi MTQ adalah berbasis ekonomi kerakyatan. Tentu uangnya masih berputar di sekitar Kota Kendari.
Lanjutnya, sangat baik bila ada regulasi dan pembenahan serta ditambah dengan subsidi dari Pemerintah Kota Kendari.
