KENDARI, TELISIK.ID - Puluhan pedagang yang beroperasi di depan kawasan Tambat Labuh menyeruduk kantor Wali Kota Kendari, Rabu (2/2/2022).
Mereka menolak kebijakan Pemerintah Kota Kendari yang mengeluarkan surat perintah pengosongan PKL di depan areal Tambat Labuh.
Sempat terjadi saling dorong pagar antara Satpol PP dan pedagang. Selain saling dorong, terjadi juga aksi pembakaran ban di depan gerbang kantor Wali Kota Kendari.
Para pedagang menganggap surat perintah pengosongan lahan ini sebagai bentuk diskriminasi terhadap pedagang kaki lima (PKL).
Salah satu perwakilan massa aksi mengungkapkan bahwa tidak ada langkah persuasif yang di lakukan pemerintah dalam hal penertiban ini.
