"Areal sebelah kanan Kebi itu kita sudah disediakan untuk pedagang," ungkapnya.
Baca Juga: Gelar Reses, Ini Permintaan Lurah Korumba Kepada DPRD Provinsi Sultra
Dalam surat perintah itu dijelaskan, areal depan Tambat Labuh akan digunakan untuk areal parkir kendaraan pengunjung. (A)
Reporter: Ruliawan Putra Utama
Editor: Haerani Hambali
