"Areal sebelah kanan Kebi itu kita sudah disediakan untuk pedagang," ungkapnya.

Baca Juga: Gelar Reses, Ini Permintaan Lurah Korumba Kepada DPRD Provinsi Sultra

Dalam surat perintah itu dijelaskan, areal depan Tambat Labuh akan digunakan untuk areal parkir kendaraan pengunjung. (A)

Reporter: Ruliawan Putra Utama

Editor: Haerani Hambali