KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan perolehan hasil pemungutan suara di Pilkada Konawe Selatan (Konsel).

Dari hasil rapat pleno rekapitulasi hasil Pilkada, pasangan Surunuddin Dangga-Rasyid (SUARA) keluar sebagai pemenang dengan raihan 75.985 suara.

Posisi kedua diraih Paslon Muhammad Endang-Wahyu Ade Pratama (EWAKO) dengan perolehan 73.359 suara. Sementara posisi terakhir diisi Rusmin Abdul Gani-Senawan Silondae (RAG-SS) dengan raihan 20.606 suara.  

Namun demikian, Paslon RAG-SS secara tegas menolak hasil pleno KPU tersebut dan bakal mendaftarkan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) RI di Jakarta.

"Hasil pleno telah kami ketahui melalui media yang telah memberitakan. Dengan adanya hasil pleno tersebut, kami menolak dan akan mendaftarkan gugatan ke MK," ujar Rusmin Abdul Gani, Rabu, (16/12/2020).