Baca juga: Dinas Perhubungan Bakal Intervensi Tarif Angkutan Darat di Kabaena

Karena sulitnya ekonomi, beberapa warganya sempat ditahan oleh kepolisian karena kasus illegal loging. Dari kejadian tersebut, Ia mengajukan permohonan  di Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup agar hutan yang berstatus HTI  dapat diturunkan statusnya agar Ia dan warganya dapat mengelola lahan tersebut.

Dalam jangka dua tahun, lahan tersebut berhasil ia turunkan statuasnya menjadi hutan Areal Penggunaan Lain (APL). Hingga dapat di manfaatkan oleh warganya.

Dua investor besar mendatangi dirinya dan berusaha membujuk agar lahan 470 Ha yang telah berubah status dapat mereka tanami kelapa sawit dan tebu.

Bahkan dua investor tersebut telah mengantongi surat rekomendasi dari Bupati Konawe Selatan. Selain itu, Ia juga dijanjikan akan diberi sebuah mobil mewah. Namun Sahlan Tawulo menolak mentah-mentah. Karena lahan yang Ia perjuangkan adalah untuk warganya yang berjumlah 146 KK.