"Kami masih menunggu jawaban banding atas penolakan klaim garansi, itu selama 6 hari terhitung dari hari ini. Nah, kalau masih tetap ditolak maka kami akan ajukan laporan kepolisi sampai pada mengajukan gugatan ke Pengadilan atas kerugian yang diderita klien saya," tutur Adnan saat dikonfirmasi telisik.id, Minggu (12/01/2020).

Kliennya, Amir, membeli mobil Dump Truck di PT. Bosowa Berlian Motor Kota Baubau secara kontan dengan jaminan garansi selama tiga tahun terhitung sejak hari pertama pembelian. Pada Bulan Juli 2019 lalu mobil tersebut mengalami kerusakan komponen mesin saat beroperasi. Ketika diajukan klaim garansi di PT. Bosowa Berlian Motor Baubau, pihak perusahaan menolak Kalim tersebut dengan alasan Human eror atau kesalahan pengguna.

 "Dengan penolakan ini klien saya merasa telah dibohongi," pungkasnya.

Reporter: Deni Djohan
Editor: Sumarlin