"Ditjen Imigrasi menyampaikan permohonan maaf atas permasalahan ini yang berdampak secara langsung kepada masyarakat yang sedang mengajukan visa Jerman atau visanya sudah terbit, tapi tidak bisa berangkat ke Jerman," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh dalam siaran pers, dikutip dari Detik.com, pada Jumat (12/8/2022).

Saat ini, Ditjen Imigrasi tengah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

Achmad mengatakan bahwa Ditjen Imigrasi berkoordinasi dengan Kemlu untuk membahas penolakan paspor Indonesia tersebut dengan Kedubes Jerman di Jakarta.

"Saat ini tim dari Ditjen Imigrasi tengah berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk membahas permasalahan tersebut dengan Kedutaan Jerman di Jakarta," ungkap dia.

Baca Juga: Bisa Dipakai, Ini Contoh Susunan Upacara 17 Agustus 2022