KENDARI, TELISIK.ID - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksektuif Mahasiswa (BEM) se-Kota Kendari berunjuk rasa di kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara pada Senin (24/3/2024).

Aksi dimulai pukul 13.00 WITA dan mereka menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia, yang telah resmi disahkan melalui Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (20/3/2025) lalu.

Aliansi BEM berasal dari beberapa kampus, di antaranya Universitas Halu Oleo, IAIN Kendari, Unsultra, STIMIK Bina Husada, dan Universitas Mandala Waluya.

Baca Juga: Gubernur Sultra Berbagi Sembako ke Pemudik Gratis, ASR Agendakan Jadi Program Tahunan

Koordinator aksi, Hairun, menegaskan bahwa mereka hanya ingin bertemu dan berdiskusi dengan Ketua DPRD Sultra, Laode Tariala, terkait dengan revisi UU TNI yang dianggap kembali mengancam ruang-ruang sipil seperti pada masa Orde Baru.