Koordinator lapangan PPKM, Sahril Gunawan dalam orasinya mengatakan, mereka kecewa melihat penerapan PPKM di Kota Kendari yang dianggap tebang pilih. Menurutnya, hanya pedagang kecil yang ditindak. Namun para pengusaha mall di Lippo tidak diganggu bahkan seolah dilindungi.

"Aksi ini menunjukkan sikap kami yang jelas menolak perpanjangan PPKM. Kami melihat Pemkot Kota Kendari dalam menindaklanjuti PPKM tidak becus dan sangat merugikan masyarakat kecil,” ungkap Sahril Gunawan.

Sementara itu, Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Kendari, Ahmad Ardan mengatakan, pemberlakuan PPKM Skala Mikro yang dilakukan dari tanggal 12 Juli sampai 2 Agustus 2021 tidak memberikan solusi untuk menurunkan penyebaran COVID-19  di Kota Kendari.

Baca Juga: KNPI Desak Pemerintah Segera Bayarkan Insentif Nakes

Baca Juga: Stok Vaksin Terbatas, Pemkot Lapor KPK