Sementara itu, anggota PPS Desa Pamandati, Yeni bergerak menuju Sekretariat PPK, dimana kotak suara tersebut disimpan. Setibanya di Sekretariat PPK, Yeni menemui anggota PPK yang sedang piket bernama Ulfiana Syahrul dan menyampaikan bahwa hendak menukar C.Hasil Salinan yang di pegang dengan C.Hasil yang berada di kotak suara.

Tanpa berpikir panjang dan berkoordinasi oleh Ketua PPK, kepolisian dan Panwaslu Ulfiana Syahrul selaku anggota PPK dan Yeni selaku anggota PPS Desa Pamandati bergegas menuju ruangan yang menjadi lokasi penyimpanan kotak suara yang sedang terkunci.

Kemudian membuka kotak suara DPRD Kabupaten di TPS 1 Desa Pamandati dengan maksud menukar C.Hasil yang di pegang PPS dengan C.Hasil yang berada dalam kotak.

Dalam perjalanan menuju ruangan penyimpanan kotak suara tersebut, sempat diingatkan oleh pihak kepolisian Aipda Sidik anggota Polsek Watumeeto yang menyampaikan agar mereka tidak membuka kotak suara tanpa berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Panwaslu Kecamatan.

Namun Ulfiana Syahrul menyampaikan bahwa cuma ingin mengecek C.Salinan Hasil yang berada di luar Kotak suara. Setelah membuka kotak suara tersebut mereka mengambil amplop C. Hasil tersebut yang dalam kondisi tersegel.