KENDARI, TELISIK.ID - Rancangan Undang -undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), kembali mendapat penolakan. Kali ini, ratusan massa aksi dari FKPP Sulawesi Tenggara menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara, Rabu (15/7/2020).

Dalam aksi tersebut, massa aksi meminta kepada anggota legislatif Provinsi Sultra agar menyampaikan kepada DPR RI untuk mencabut dan membatalkan RUU HIP. 

Ketua FKPPI Kota Kendari, Suleman Nuralam menganggap bahwa RUU HIP adalah persoalan baru dan harus disikapi secara serius oleh seluruh elemen bangsa.

Suleman menyatakan, RUU HIP merupakan gerakan komunis yang ingin menghancurkan ideologi bangsa ini. Pancasila adalah dasar negara, hasil kesepakatan dari para pendiri bangsa dan berkat dari perjuangan para pahlawan.

Baca juga:  Kasus COVID-19 Sultra: Satu Meninggal, Tiga Positif dan Empat Sembuh