Ketua Pelaksana Pergerakan Aksi PA 212 Edy Mulyadi dalam orasinya membacakan sejumlah 4 tuntutan aksi. Pertama meminta MPR agar segera memberhentikan Presiden Jokowi karena Pemerintahan Jokowi dinilai membuka ruang yang besar bagi bangkitnya PKI.
Baca juga: Trending di Twitter, Demo TKA di Kendari Pakai Tagar Tangkap_PengusungRUUHIP
"Kita mendesak sidang umum MPR untuk memberhentikan Jokowi sebagai presiden yang memberikan peluang yang besar bagi bangkitnya PKI dan Neo-Komunisme," ujarnya dalam orasinya di Pintu Gerang Gedung DPR RI/MPR RI/DPD RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarat Pusat, Rabu (24/6/2020).
"Jadi kita tidak makar saudara, kita tidak sedang menggulingkan kekuasaan saudara, kita sedang tidak kudeta saudara, kita sebagai rakyat mendesak MPR untuk turunkan Jokowi oleh sidang istimewa MPR," tambahnya.
Selain itu, Edy juga membaca tiga tuntutan lainnya yaitu meminta RUU HIP dicabut dari Prolegnas, mengusut inisiator RUU HIP, dan menghentikan kriminalisasi ulama serta tokoh agama.
