"Karena bagi kami RUU Omnibus Law ini sangat menyakiti hati kami, menyakiti hati rakyat, menyakiti hati buruh,” ujarnya.
Ia meminta agar Omnibus Law tidak perlu dibahas di lembaga legislatif lantaran saat ini draf RUU disinyalir sudah berada di tangan DPR.
Sementara itu Anggota DPRD Sulawesi Tenggara H. Muh Nur Sinapoy mengaku akan mengakomodasi keinginan para demonstran. Pihaknya juga akan mengirimkan surat kepada DPR RI agar apa yang diinginkan oleh rakyat di Sulawesi Tenggara yang menolak RUU Omnibus Law bisa diperhatikan.
“Kami telah melayangkan surat yang pertama. Nantinya kami juga akan melayangkan surat yang kedua, menyampaikan aspirasi saudara-saudara semua,” ucapnya saat menemui para demonstran.
Reporter: Siswanto Azis
