KENDARI, TELISIK.ID - DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya menindaklanjuti hasil sidang paripurna penolakan kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) dengan mengirimkan surat penolakan ke pemerintah pusat.
Surat bernomor 160/371 perihal penyampaian penolakan kedatangan TKA di Sultra itu ditujukan langsung kepada Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo.
Surat tertanggal 30 April 2020, ditandatangani oleh Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh yang ditembuskan langsung ke Ketua DPR RI, Menko Kemaritiman dan Investasi, Mendagri, Menteri Luar Negeri, Menkum dan HAM, Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Perhubungan.
Rencananya surat penolakan kedatangan 500 TKA asal China tersebut bakal dikirim ke Istana Negara di Jakarta pada Senin (4/5/2020) pekan depan.
"Senin depan rencana, kemungkinan Pak Kabag Persidangan yang antar langsung ke Jakarta," ujarnya, Sabtu (2/5/2020).
