MAKASSAR, TELISIK.ID - Kelompok mahasiswa dan buruh kembali turun ke jalan menuntut Omnibus Law  UU Cipta Kerja dicabut pasca disahkan oleh DPR RI, baru-baru ini. 

Akibat dari pengesahan Undang-Undang kontroversial itu, sejumlah wilayah terjadi aksi besar-besaran yang membuat aktivitas lainnya lumpuh total. Seperti di Kota Makassar, massa nampak mulai memblokade Ruas Jalan Sultan Alauddin, tepat di depan Kampus Unismuh Makassar, Rabu (7/10/2020) sore ini.

Selain memblokade jalan dengan bambu dan mobil truk, massa mahasiswa itu sudah mulai membakar ban bekas sebagai wujud protes kepada pihak DPR yang mengesahkan UU Omnibus Law.

Akibatnya, arus lalu lintas di jalur antarprovinsi yang menghubungkan Kabupaten Gowa dan Kota Makassar mengalami lumpuh total. Sebagian pengguna jalan lebih memilih mencari jalur alternatif lainnya demi menghindari kemacetan.

Jenlap Aksi, Sari Labuna mengatakan, dalam aksi kali ini terdiri dari delapan organisasi aktivis mahasiswa, dari setiap kampus yang berada di Kota Makassar.