Baca juga: Polisi Amankan Puluhan Anak Muda di Belakang DPR RI
"Aliansi Barisan Rakyat Bergerak disingkat Bar-Bar ini kami ada delapan organisasi. Aksi kali ini kami tuntut pencabutan Omnibus Law yang sangat menyengsarakan rakyat termasuk buruh dan perempuan," ucap Sari Labuan di atas mimbar orasi.
Aktivis wanita itu juga mengungkapkan, ada sejumlah alasan penting yang mendasari pergerakan para mahasiswa menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan para wakil rakyat.
"Ada sejumlah poin yang jadi alasan kita melakukan penolakan pengesahan UU Omnibus Law. Pertama mudahnya masuk tenaga kerja asing, kedua dihapusnya upah minimum, sehingga upah hanya berdasarkan upah per jam yang otomatis ditentukan sendiri oleh perusahaan," ucap Sari.
"PHK semakin mudah. Dihapuskan hak cuti haid dan melahirkan buruh perempuan tidak akan dapat gaji bila mengambil cuti. Tidak ada pemberian pesangon. Hilangnya sanksi pidana dalam pelanggaran hak normatif pekerja. Jaminan sosial pekerja hilang," sambungnya menerangkan.
