MUNA, TELISIK.ID - Pembangunan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Sidodadi di Desa Wawesa, Kecamatan Batalaiworu telah tuntas. TPAS yang menelan anggaran sebesar Rp 13 miliar itu resmi beroperasi yang ditandai dengan penyerahan pemanfaatan sementara oleh Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Sultra, Mustaba ke Bupati Muna, LM Rusman Emba, Minggu (1/12/2019).

Baca Juga: Polisi dan TNI Gagalkan Pengiriman 540 Liter Arak

Mustaba bilang, pembangunan TPAS itu untuk menjawab persoalan sampah di Kabupaten Muna. Untuk tahun ini, Muna satu-satunya daerah yang mendapat program pembangunan TPAS dari Kementrian PUPR. Olehnya itu, Ia berharap agar pemanfaatnya dilakukan lebih maksimal. Karena, dengan adanya TPAS dapat menjadi langkah menuju lomba adipura.

"TPAS ini salah satu syarat untuk mengikuti penilaian adipura. InsyaAllah Muna bisa dengan mudah meraih penghargaan adipura," katanya.

Ia menjelaskan, selama enam bulan kedepan, masa pemeliharaanya masih tanggungjawab rekanan. Bila kerusakan diakibatkan saat oprasional berlangsung maka akan menjadi tanggungjawab Pemkab.