"Setelah masa pemeliharaan selesai, kita serahkan ke KemenPUPR untuk diserahkan ke Pemkab sebagai aset," katanya.
Agar pemanfaatan TPAS lebih optimal lagi, Ia meminta Pemkab menyiapkan fasilitas berupa doser atau loder sebagai alat untuk mendorong sampah.
"Kewajiban Pemkab menyiapkan alat berat itu," sebutnya.
Senada dengan itu, Sahabuddin, Kepala Satker Prasaran Pemukiman Wilayah Sultra menerangkan, pembangunan TPAS itu prosesnya begitu panjang. Pembangunanya dirintis oleh mantan Bupati Muna, Ridwan Bae sejak 20 tahun silam dan baru terealisasi pada tahun ini atas kerja keras Rusman Emba meyakinkan KemenPUPR.
"Selain TPAS, juga ada bantuan eksavator," ungkapnya.
