Mantan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) ini mengingatkan, atasan TNI harus tahu bahwa UU sudah mengatur tegas soal netralitas TNI. Jika ada pihak yang melibatkan TNI dalam politik praktis, kata Andi, maka hal itu dapat mengancam dan merusak karakter serta jati diri asli TNI.

Keterlibatan TNI dalam politik praktis, jelas Andi, bisa mengaburkan tugas utamanya sebagai alat pertahanan negara dan melayani kepentingan rakyat.

“Kalau ada pihak yang menjadikan TNI ikut serta dalam politik praktis, maka  telah mencabut karakter dan jati diri intitusi tersebut dan menjerumuskan menjadi TNI amatir,” tegasnya.

Kendati Presiden memiliki kedudukan sebagai panglima tertinggi, Andi menegaskan, tetap tidak diperkenankan untuk mendegradasi TNI agar terlibat dalam politik praktis. TNI tetap dapat menjalankan fungsinya dengan penuh tanggung jawab sebagai penjaga netralitas dalam konteks dinamika politik nasional.

“Di Sumpah Prajurit, disebut tegas bahwa TNI netral tidak boleh berpolitik,” jelasnya.