Dalam pengurusannya, Samahuddin memastikan agar pihak keuangan tidak mempersulit para pegawai.
Baca Juga: PAD Pariwisata Buteng Ditarget Capai Rp 250 Juta Tahun Ini
"Jadi kita harapkan semua proses dapat dengan cepat terselesaikan dan TPP para ASN bisa diterimakan," jelasnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPKSDM), Samrin menjelaskan, jika surat persetujuan dari Kemendagri terkait TPP sudah diterima tinggal diproses.
"Persetujuannya sudah ada dari Kemendagri dan sekarang dari BKPSDM siap menunggu laporan dari dinas," paparnya. (B)
